Minggu, 29 November 2015

CSR berbagi masyarakat

PT Pelabuhan Indonesia III menyalurkan dana program bina lingkungan tahap I Rp1,3 miliar khusus untuk wilayah Jawa Timur. penyaluran tahap I ditujukan bagi 103 penerima bantuan, terdiri dari 45 tempat ibadah, 53 sarana pendidikan dan 5 fasilitas umum lainnya.
Besaran dana bantuan berkisar antara Rp10 juta-Rp15 juta, besarannya berbeda menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing objek, verifikasi objek penerima bantuan dilakukan pula dengan tinjauan lapangan untuk memastikan kondisi penerima. Setelah program berjalan pun laporan harus disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban.
penyaluran dana bina lingkungan tahap II ditargetkan dilakukan Desember. Sedianya program kedua tersebut akan menyasar wilayah-wilayah yang belum tercakup penyaluran tahap I. Pada 2012 lalu dana program ini Rp12 miliar dan pada 2013 Rp9,6 miliar. Jumlah total dana berbeda tiap tahunnya, maksimal kami menyalurkan 2% dari keuntungan perusahaan setelah pajak.
Dalam perkembangan lain, Pelindo III membagikan 920 bingkisan lebaran berupa sembilan bahan pokok ke buruh di lingkungan. Penerima bingkisan meliputi petugas kebersihan, tukang becak, petugas kebersihan kolan pelabuhan, tukang sapu dsb.
Selain memberikanbantuan pihak Pelindo III juga mengawasi penggunaan bantuannya tersebut agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu kegiatan ini di lakukan secara berkala

diskusi dalam pasar bebas

Di Jawa Timur, terdapat 38 kota dan kabupaten. Diantaranya itu terdapat kota Surabaya yang menjadi pusat ekonomi dengan penduduk paling masif yaitu sekitar 3 juta orang. Bahkan, tak hanya di Jawa Timur, Surabaya juga menjadi salah satu kota pemegang kendali ekonomi di seluruh Indonesia Timur. Di Jatim sendiri ada 3 kriteria perkotaan yang terbentuk, Metropolitan (kota se-gerbang kerto susilo dan Malang raya), Kota menengah (meliputi kota Jombang, Mojokerto, Tuban, dll) dan yang ketiga adalah kategori kota kecil (Ngawi, Caruban, Sitobondo, Nganjuk, dll). Dan dari ketiga kategori kota itu, Surabaya tetap paling mononjol. Dan saya pikir, tentu saja tidak aneh jika rangking korupsi tertinggi dipegang sang Kota Pahlawan (lha duitnya kan ada disini).

Kemudian jika dikaitkan dengan pasar bebas, mungkin sudut pandangnya harus diperlebar, bahwa ada banyak sekali daerah yang dapat di kembangkan selain Surabaya. Meski tentu saja saya setuju dengan pendapat bahwa korupsi telah mendistorsi sistem ekonomi jadi tidak produktif. Tapi tetap harus disadari juga bahwasanya meski Surabaya memegang rapor korupsi tertinggi, Surabaya pada tahun 2011 (tahun yg sama dengan kutipan berita Bu.Ayu), telah mencetak kenaikan pertumbuhan ekonomi yang fantastis, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Grafik ini diambil dari Bappeko Surabaya. 2011.

Menurut hemat saya, pasar bebas akan tetap berjalan di Jawatimur. Meskipun, tentu saja, akan sedikit pincang karena adanya korupsi. Apalagi di ibukota daerah. Lalu kalau ditanya solusi, mungkin para investor domestik maupun internasional bisa melihat potensi diluar kota Surabaya. Ada 37 kabupaten dan kota lain yang juga siap dikembangkan. Pemerataan investasi tentu akan dapat mendorong laju pertumbuhan Provinsi Jawa Timur pada umumnya.

dikusi 2

jika saya sebagai pimpinan perusahaan Tanggung Jawab yang menjadi prioritas pertama saya adalah tanggung jawab kepada pemegang saham, karena perusahaan yang berdiri ini sebagian besar modalnya dari para pemegang saham , jadi perusahaan harus bertanggung jawab atas modal yang telah diberikan dn hasil apa yang mestinya diperoleh oleh para pemegang saham, a[pabila pemegang saham tidak di prioritaskan maka perusahaan ini akan berhenti karena para pemegang saham akan menarik semua modal yang telah mereka berikan..lingkungan sekitar.

Bajakan dalam etika bisnis

Nama : Fuad Farhan
NIM : 01213100
Jurusan : Ekonomi Manajemen

menurut saya pembajakan dan pemalsuan sebuah brand adalah tindak kejahatan. karena hal tersebut sama dengan penjiplakan dan pencurian sebuah barang tanpa adanya sebuah ijin dan perjanjian hitam diatas putih yang bisa jadi sangat merugikan salah satu pihak. marak nya hal tersebut bisa jadi karena kurang tegas nya tindak pidana yang diberikan agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan pelanggaran.